Kopi merupakaan salah satu produk unggulan Indonesia yang sudah dikenal beberapa Negara di dunia. Selain beberapa jenis produk dan rempah, kopi Indonesia sering diekspor ke luar negeri. Taiwan merupakan salah satu Negara yang berkontribusi dalam pengembangan ekspor produk kopi dari Indonesia. Namun bagaimana cara ekspor kopi dan berapa biaya ongkir ke Taiwan? Simak informasi berikut ini!
Langkah Mudah Ekspor Kopi ke Taiwan dan Ongkirnya
1. Pastikan Produk Memenuhi Standar
Produk yang akan diekspor dan dipasarkan di luar negeri harus sudah mencapai standar kualifikasi penilaian produk dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan yang harus disertai dengan surat keterangan asal (certificate of origin. Surat keterangan tersebut digunakan sebagai bukti bahwa produk tersebut asli dari Indonesia.
2. Pastikan Memiliki Badan Usaha Dagang
Kegiatan ekspor produk pada dasarnya bisa dilakukan oleh perorangan maupun lembaga atau badan usaha yang sudah memiliki sertifikat usaha dagang . Selain itu, perizinan dibidang ekspor biasanya diterbitkan dan disetujui oleh Menteri Perdagangan. Bukan hanya biaya ongkir ke Taiwan saja, penting bagi Anda memiliki sertifikat usaha tersebut seperti CV, PT atau yang lainnya untuk memenuhi syarat standar ekspor ke Taiwan.
3. Pentingnya Surat Ijin Ekspor
Setelah Anda memiliki sertifikat usaha dagang dalam perusahaan , sebaiknya segera mengurus surat ijin perdagangan ekspor jika Anda menginginkan pemasaran produk hingga ke luar negeri. Perusahaan akan diakui sebagai EKT (Eksportir Terdaftar Kopi ) oleh Kementerian Perdagangan Luar Negeri. Bagi eksportir pemula biasanya mendapat surat ijin legalitas ekspor kopi sementara.
4. Buat Packing List, Invoice, Shipping Instruction, dan SPEK
Pengemasan atau packing list disini merupakan dokumen pengemasan dengan memperlihatkan jenisnya, jumlah, serta berat produk yang diekspor. Didalam packing list juga diuraikan berbagai informasi produknya yang disebutkan dalam commercial invoice. Comercial invoice merupakan dokumen nota atau faktur penjualan produk ekspor oleh si penjual atau pengirim barang atau si calon eksportir.
Shipping Instruction merupakan surat yang dibuat dan diberikan pemilik barang atau perusahaan ekspedisi kepada carrier (petugas kapal pelayaran) untuk mengetahui biaya ongkir ke Taiwan dan memuat produk yang diekspor ke Taiwan. SPEK (Surat Persetujuan Ekspor Kopi) yang merupakan bukti pendamping agar produk kopi Anda bisa diekspor ke Taiwan maupun ke berbagai Negara lain.
5. Miliki PEB dan NPE
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah salah satu dokumen yang berguna untuk menginformasikan pelaksanaan sistem ekspor yang diberikan pada pihak bea cukai. Sedangkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) ini diterbitkan oleh pejabat pemeriksaan dokumen yang berguna sebagai perlindungan pemasukan barang atau produk yang ingin diekspor ke luar negeri seperti ke Taiwan.
6. Dapatkan Sertifikat Phytosanitary dan COO
Setelah memiliki berbagai dokumen lainnya, miliki juga sertifikat phytosanitary untuk diserahkan produknya kepada Departemen Pertanian untuk dilihat apakah memiliki standar yang sesuai dan tidak mengandung unsur berbahaya lainnya. Sedangkan COO adalah Certificate of Origin yang menunjukan orisinalitas produk dan keterangan asal produk tersebut.
7. Mengirim Keseluruhan Dokumen ke Buyer
Setelah melakukan pengurusan beberapa dokumen penting dan juga mengetahui biaya ongkir ke Taiwan maupun Negara lain yang dituju, yaitu melanjutkan engiriman file dokumen pada Buyer atau pembeli. Agar Buyer dapat mengurus pabean (bea cukai) di negaranya seperti dokumen packing list,invoice, COO dan beberapa dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Nah sekian penjelasan singkat mengenai sistem ekspor khususnya dalam bentuk produk kopi. Semoga sedikit informasi di atas bisa menjawab rasa penasaran Anda dan menambah wawasan pengetahuan Anda mengenai sistem yang digunakan beserta kualifikasi data yang dibutuhkan dalam sistem ekspor produk.
Komentar