Korupsi merupakan suatu perbuatan yang tidak jujur yang bermula sebagai perbuatan jahat yang memerlukan kemampuan berpikir, dengan pola perbuatan yang demikian itu kemudian paling mudah merangsang untuk ditiru dan menjalar dalam lapisan masyarakat. Oleh karenanya tidak mengherankan bila korupsi terjadi di semua bidang kehidupan, dan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik pemerintah, maupun swasta baik pejabat maupun pegawai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencanangkan suatu upaya preventif yang melibatkan semua unsur masyarakat, salah satunya melalui pendidikan. Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada semua pihak, KPK juga mengajak sekolah dan perguruan tinggi untuk menyisipkan nilai antikorupsi dalam mata pelajaran dan mata kuliah yang diberikan kepada siswa/mahasiswa. Dengan demikian generasi penerus bangsa diharapkan menjadi generasi antikorupsi. Hal yang sama juga dapat dilakukan dilingkungan keluarga.
Berdasarkan rumusan yang dibuat oleh KPK, ada 9 nilai dasar yang perlu ditanamkan melalui pendidikan anti korupsi, yaitu kejujuran, adil, berani, sederhana, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, peduli dan mandiri. Selain untuk menanamkan kesembilan nilai dasar tersebut, tujuan lainnya mempelajari pendidikan karakter antikorupsi adalah sebagai berikut :
1. Memahami Pengetahuan tentang Korupsi
Mulai dari kriteria, penyebab, sampai dengan akibat perbuatan korupsi itu sendiri, #KawanAksi diharapkan mendapatkan pengetahuan tersebut secara menyeluruh agar dapat mengenal perbuatan korupsi. Selain itu, juga dapat membedakan kejahatan korupsi dengan kejahatan yang lainnya dan juga dapat membuat pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam menilai sesuatu.
#KawanAksi juga diharapkan dapat mempunyai argumen yang jelas terhadap perbuatan korupsi yang dianggap sebagai perbuatan yang harus dihindari serta merugikan banyak pihak dan juga dapat menilai perbuatan korupsi di sekitar lingkungan kalian.
2. Dapat Merubah Sikap
Memang tidak mudah untuk dapat merubah sikap yang telah dimiliki sebelumnya. Apalagi jika sikap tersebut berlawanan dengan sikap sebelumnya. Contohnya seperti jika sebelumnya tidak dapat membiasakan selalu tepat waktu, berbuat curang pada saat ujian sampai menyogok aparat penegak hukum pada saat melanggar lalu lintas. Jika sikap tersebut telah berkelanjutan, maka akan terasa sulit untuk mengubahnya.
Dengan adanya pendidikan karakter antikorupsi, sifat-sifat seperti itu diharapkan bisa berubah sesuai dengan nilai-nilai dasar antikorupsi. Memang, diperlukannya waktu untuk mengatasi hal ini karena ketika menerapkan pengetahuan sifat-sifat antikorupsi ke dalam suatu tindakan yang tidak biasa dilakukan membutuhkan waktu yang lama dan konsisten.
3. Dapat Mengembangkan Sikap
Pada dasarnya, pendidikan antikorupsi akan mengatur #KawanAksi agar dapat berperilaku sesuai dengan norma yang ada di dalam masyarakat. Untuk mengembangkan sikap dari nilai dasar antikorupsi, diperlukannya langkah yang dapat dilakukan, seperti melibatkan para generasi muda secara langsung dalam aktivitas sosial di lingkungan sekitar dan juga memberikan kesempatan untuk generasi muda mengembangkan pemahaman yang mereka miliki.
Komentar